hikmah pengharaman al-kohol

Wednesday, April 8, 2009

HIKMAH PENGHARAMAN ALKOHOL
Hikmah Pengharaman Alkohol : Dampaknya Terhadap Jantung
Dr. Sath-han Ahmad (United State of America)

ٍSudah menjadi sesuatu yang diketahui umum, yaitu adanya dampak yang sangat kentara ‎dari alkohol terhadap otak dan kerja hati (liver), kecuali apabila hal itu digunakan untuk ‎tujuan-tujuan sosial atau untuk medis. Ada sebuah pemahaman yang menyatakan bahwa ‎penggunaan alkohol dalam jumlah kecil tidak berdampak pada toksin atau mempengaruhi ‎anggota tubuh lainnya sehingga tidak boleh melarang penggunaan alkohol.

Oleh karena itu, aku melaksanakan penelitian ini untuk memastikan ada-tidaknya dampak ‎yang signifikan terhadap jantung bagi manusia. Penelitian juga aku lakukan terhadap zat ‎aditif "khomer" bagi responden. Tes percobaan adalah 6 jenis alkohol dengan kandungan ‎‎43% saya berikan kepada orang biasa yang sehat yang berusia 23 - 30 tahun selama 2 ‎jam, bagi kelompok pertama, dan 1 jam bagi kelompok kedua. Dan ternyata, kerja ‎jantung jadi berdebar kencang.

Terhadap kelompok pertama, setelah berselang 60 menit (1 jam), kandungan al-kohol ‎menjadi + 74 mcm/ml ada penambahan selama pemompaan darah 90 - 96 mili kedua. ‎Dan penambahan waktu kepastian 44 - 52, bertambah persentase keduanya dari 0,299 ‎sampai 323. Dan mulai menurun setelah 2 jam pertama padahal jumlah alkohol dalam ‎darah bertambah sampai 111 mg dengan peningkatan yang sangat cepat/drastis (pada ‎kelompok kedua) dan terjadi dis-fungsi organ perut bagian kiri setelah 30 menit. Hal ini ‎terjadi ketika keadaan alkohol dalam darah mencapai 50 mg/100ml.

Adapun pada kelompok ketiga. Kami melakukan studi komparasional terhadap 5 orang ‎yang aku beri saccharine dan terjadi penurunan pada tiga hal tersebut pada setiap orang.

Oleh karena itu, penggunaan alkohol dengan dosis "kecil/atau tidak seberapa" akan ‎menyebabkan terjadinya disfungsi organ secara berkala; dan pada orang-orang biasa bila ‎tidak berkala. Dan untuk menganalisis kerja jantung pada pada saat diberi zat aditif ‎tersebut di atas, maka 3 orang yang sudah kecanduan khomer, kami melakukan studi ‎komparasinya dengan kelompok orang-orang biasa yang sehat. Berdasarkan hipotesis : ‎Ada perbedaan yang jelas pada keadaan dan gejala-gejala jantung, maka diketahui ‎bahwasanya ditemukan keadaan yang sangat jelas pada setiap responden tentang ‎disfungsi organ perut bagian kiri, baik besar atau pun kecil. Dan disfungsi ini lebih jelas ‎lagi pada orang yang sedang sakit yang relatif lebih lama pada lama-tidaknya kerja ‎jantung. Pada 12 pasien tidak mengetahui penyebab pembengkakan jantung, sebab ‎ukuran/volume organ perut bagian kiri dan volume darah dan terbuang berbeda lebih ‎jelas dibandingkan pada responden orang biasa.

Dan pada 11 orang yang menderita sakit tambahan, tidak mengetahui pembengkakan ‎jantung dengan perbedaan yang jelas, yaitu adanya penambahan atau pengurangan ‎volume pompa darah.

Pada 18 pasien, mengetahui adanya pembengkakan jantung tanpa diserta gejala, terjadi ‎penurunan atau dis-fungsi kerja pompa jantung secara jelas dan disertai penurunan ‎volume dan darah yang terbuang.

Berdasarkan hal tersebut, penggunaan alkohol (sebagai zat aditif) adalah kritis secara ‎terus-menerus terhadap jantung. Hal ini diawali dengan berdebarnya detak jantung dan ‎sampai pada tahapan berikutnya, sakit; penurunan stamina tubuh pada kerja pompa darah, ‎kemudian pembengkakan jantung, munculnya dis-fungsi jantung. Dan informasi yang ‎diperoleh dari percobaan terhadap sejumlah anjing menguatkan data kami ini, dimana ‎kami telah memberi makan 7 anjing tersebut secara paralel 5 kebutuhan anjing tersebut ‎akan energi panas melalui alkohol selama 18 bulan. Maka, terjadilah dis-‎fungsi/penurunan yang sangat jelas pada jumlah yang terbuang dari organ perut bagian ‎kiri, dan pada kekuatan tulang biseps. Adapun pembengkakan pada organ perut dan ‎inflamasi ataupun perubahan pada keduanya, maka hal itu tidak terjadi, dan terjadinya ‎penurunan potassium dengan adanya catatan pada biseps jantung anjing (64, dimana ‎sebelumnya 72).

Berdasarkan hal tersebut, pengunaan alkohol dengan dosis apapun dan dalam kondisi ‎apapun bukan hanya mempengaruhi aqidah saja, bahkan berdampak kepada jantung ‎dengan dampak yang sangat berbahaya.

Sesungguhnya hukum pengharaman di dalam Islam adalah sesuatu yang sudah dogmatis ‎dan terbatas yang tidak ada porsi sedikitpun untuk meragukannya atau mengingkarinya. ‎Sikap Islam terhadap penggunaannya minuman beralkohol dalam dosis kecil adalah ‎sangat jelas yang tidak perlu penjelasan tambahan, sebagaimana disebutkan dalam hadits-‎hadits Rasulullah. Adapun orang-orang kafir dan kalangan pendosa, mereka mengikuti ‎kaidah-kaidah mereka dari aspek kemanusiaan dan medik untuk melegalkan penggunaan ‎alkohol dalam dosis rendah ... . Maka mereka akhirnya menyangka bahwa dosis rendah ‎tidak akan berdampak secara signifikan, tidak jadi haram, dan tidak membahayakan ‎tubuh. Dari hal ini pun akhirnya dimungkinkan penggunaan alkohol dalam dosis sedang ‎untuk tujuan-tujuan medik.

Oleh karena itu, dipandang perlu bahwa kita dalam setiap moment selalu mengedepankan ‎ilmu dan dalil untuk memuaskan mereka-mereka yang tidak yakin dengan asas komitmen ‎dalam kita bertahkim dengan hukum ilahi.

‎------------------------------
http://www.geocities.com/the_fact99/‎

0 comments:

Post a Comment

silahkan tingalkan komentar anda........

  © Blogger template On The Road by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP